PROSES KERJA KONSTRUKSI DAN/ATAU PRODUKSI INTERIOR
Tahapan Pekerjaan Konstruksi Bangunan/Produksi Interior
​
Untuk menggunakan Jasa Konstruksi di BAS Arsitektur, kami memiliki prosedur dengan 3 tahapan sebagai berikut:
​
Tahap 1 - Pengumpulan Data (Apabila klien menggunakan jasa desain di luar BAS Arsitektur):
​
Pada tahap ini, kami sebagai tim lapangan membutuhkan data-data sebagai berikut:
-
Gambar Desain dan Detailed Engineering Drawing (DED)
-
Rencana Anggaran Biaya (RAB)
-
Foto-foto lokasi
​
Data di atas dapat klien kumpulkan dan serahkan kepada kami. Apabila klien menghendaki adanya survey lokasi, biaya akomodasi dan penginapan (di luar DI Yogyakarta dan Surakarta) dibebankan kepada klien untuk tim survey minimal 2 Orang.
​
Tahap 2 - Penawaran:
​
Pada tahap ini, kami akan gunakan data yang sudah ada untuk dituangkan dalam perjanjian kerja proyek konstruksi/interior.
​
Tahap 3 - Pembayaran dan Pengerjaan:
​
Setelah klien menerima penawaran dari kami. Tahap selanjutnya adalah pembayaran dan pengerjaan. Pada tahap ini, pembayaran dan pengerjaan akan dilakukan dengan sistem termin/bertahap seperti berikut;
​
-
Tahap 1: Down Payment (DP)/Termin 1 sebesar 30%
Sebelum pekerjaan dimulai, klien diwajibkan untuk membayar DP sebesar 30% dari total RAB. Pada tahap ini, konstruksi akan dimulai sesuai dengan volume pekerjaan yang tertera di RAB.
-
Tahap 2: Termin ke-2 sebesar 40%
Setelah kami menyelesaikan 30% Volume pekerjaan, klien diwajibkan untuk membayar termin ke-2 sebesar 40% dari total RAB.
-
Tahap 3: Pelunasan sebesari 30%
Setelah kami menyelesaikan 70% Volume pekerjaan, klien diwajibkan untuk membayar termin ke-3 sebesar 40% dari total RAB. Apabila di dalam proses pekerjaan, klien menginginkan spek material di luar yang tertera di RAB, biaya selisih akan dibebankan kepada klien.
*Khusus untuk Produksi Interior, Pembayaran dilakukan dengan 2 Termin. Termin 1 saat sebelum pekerjaan dimulai, termin 2 saat set interior di lokasi.