PROSES KERJA
DESAIN INTERIOR
Tahapan Pekerjaan Desain Interior
​
Untuk menggunakan Jasa Desain Interior di BAS Arsitektur, kami memiliki prosedur dengan 4 tahapan sebagai berikut:
Tahap 1 - Pengumpulan Data:
​
Pada tahap ini, kami sebagai tim desain membutuhkan data-data sebagai berikut:
​
-
Denah Ruang beserta ukuran
-
Kondisi Ruangan (Posisi pintu, jendela, ventilasi dan titik listrik)
-
Fungsi ruang (akan digunakan untuk apa)
-
Referensi desain, warna, atau konsep (jika ada)
-
Foto-foto pendukung
​
Data di atas dapat klien kumpulkan dan serahkan kepada kami. Apabila klien menghendaki adanya survey lokasi, biaya akomodasi dan penginapan (di luar DI Yogyakarta dan Surakarta) dibebankan kepada klien untuk tim survey minimal 2 Orang.
​
Tahap 2 - Estimasi dan Penawaran:
​
Pada tahap ini, kami akan hitung luas ruang dari data tahap 1 beserta rincian luas dari setiap ruangan (apabila lebih dari 1 ruang) yang dibutuhkan. Dari luas bangunan tersebut, akan muncul besaran fee desain.

Tahap 3 - Pembayaran dan Pengerjaan:
​
Setelah klien menerima penawaran dari kami. Tahap selanjutnya adalah pembayaran dan pengerjaan. Pada tahap ini, pembayaran dan pengerjaan akan dilakukan dengan sistem termin/bertahap seperti berikut;
​
-
Tahap 1: Down Payment (DP)/Termin 1 sebesar 30%
Sebelum pekerjaan dimulai, klien diwajibkan untuk membayar DP sebesar 30% dari total fee desain. Pada tahap ini, desain akan dimulai dengan membuat denah sesuai dengan data yang sudah disetujui yaitu sesuai fungsi ruang. Pekerjaan denah membutuhkan waktu 1-3 hari kerja. Setelah pekerjaan denah selesai, kami akan menyerahkan hasil denah kepada klien untuk selanjutnya dapat direvisi/dirubah sebanyak maksimal 3 kali hingga klien setuju.

-
Tahap 2: Termin ke-2 sebesar 40%
Setelah Denah sudah disetujui (tahap ini denah sudah tidak bisa direvisi), klien diwajibkan membayar termin ke-2 sebesar 40% dari total fee desain. Kemudian, kami akan lanjutkan dengan pembuatan 3D Interior. Tahap pengerjaan memerlukan waktu 1-7 hari kerja. Setelah tahap ini selesai, kami akan serahkan hasilnya kepada klien berupa 3D Interior 4 Tampak Non-Render untuk dapat direvisi/dirubah hingga maksimal 3x.

-
Tahap 3: Pelunasan sebesar 30%
Setelah 3D Interior sudah disetujui (tahap ini 3D sudah tidak bisa direvisi), klien diwajibkan membayar pelunasan sebesar 30% dari total fee desain. Kemudian, kami akan lanjutkan dengan pembuatan Detailed Engineering Drawing (DED)/ Gambar Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tahap pengerjaan memerlukan waktu 7-14 hari kerja. DED merupakan gambar final yang akan digunakan untuk pedoman dalam pembangunan konstruksi. RAB merupakan kalkulasi biaya pembangunan fisik.
Tahap 4 - Final:
​
Setelah semua desain (Denah, 3D Rendering, DED, dan RAB) selesai, kami akan mengirimkan soft-file melalui email dan/atau WhatsApp (WA). Sesuai dengan ketentuan BAS Arsitektur, kami tidak memberikan file mentah (Autocad, SketchUp, atau Software lainya).
Apabila klien luar kota menginginkan hasil desain dalam bentuk hard-copy/print-out, kami akan membebankan biaya pengiriman dari DI Yogyakarta ke Alamat tujuan. Hasil desain berupa bundle dokumen berukuran A3.